WHAT'S NEW?
Loading...
CALON ISTRI PERNAH BERZINA, LALU?
Pertanyaan:
Assalamualaikum pak ustaz, saya berniat menikah dengan seorang wanita pilihan saya. Hubungan kami juga sudah direstui oleh ortu. Namun, ada yang menyesakkan dada saya pak ustaz, calon istri saya mengaku pernah berzina dengan pacar yang pertama, dulu sewaktu pacaran, bahkan dengan pacar yang kedua juga. Mhn jawaban dan solusinya pak Ustadz, saya sih cinta dia, tapi bimbang dengan kelakuan masa lalunya, terimakasih atas jawabannya- (Arjuna- Depok)
Jawaban
Waalaikum salam warahmatullah
Saudara Arjuna yang semoga dalam bimbingan Allah.
1. Islam memerintahkan laki laki agar memilih jodoh yang shalihah, karena kelak wanita shalihah itulah yang akan mendidik anak anak anda dengan bekal agama yang dipahami dengan baik, selain itu akhlak dan adab juga akan diwariskan kepada anak anak anda. Memilih wanita shalihah seperti diperintahkan Nabi dalam hadits:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: Wanita dinikahi karena empat faktor: karena harta, keturunan, cantik dan agamanya. Pilihlah wanita yang agamis maka kamu akan beruntung.(HR. Bukhari Muslim)
Jelas, bahwa wanita shalihah adalah prasyarat bahagia dalam rumah tangga, ia menjaga kehormatan, suami dan keluarganya.
2. Jika anda tidak rela dan khawatir kedepannya, apalagi dia sudah dua kali berzina lebih baik anda batalkan pernikahan itu. Karena orang yang sudah pernah berzina, godaan untuk mengulanginya semakin besar dan berat dibanding orang yang belum.
3. Yakinlah bahwa Allah akan menggantikan jodoh yang lebih baik darinya, karena laki-laki yang baik, akan mendapat jodoh wanita yang baik baik, begitupula sebaliknya. Jangan karena sudah pacaran lama dan cinta, namun melupakan masa depan rumah tanggamu.
Firman Allah:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Perempuan yang keji adalah untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk perempuan yang keji pula. Perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk perempuan yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)
4. Meninggalkan kemungkinan kerusakan yang akan timbul lebih didahulukan dari pada mengambil manfaat kebaikan, hal ini sesuai dengan kaidah fikhiyah:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada Mengambil sebuah kemaslahatan.”
Semoga Allah pilihkan anda dengan jodoh terbaik, teruslah memperbaiki diri.
Wallahu a'lam
Abu Nawa, Lc
10/03/2019
0 komentar:
Posting Komentar